Soal kebocoran kas Rp10 Miliar, Polda NTB periksa pejabat Bank NTB Syariah

kicknews.today – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengklarifikasi sejumlah pejabat Bank NTB Syariah terkait kasus dugaan kebocoran dana kas senilai Rp10 miliar.

Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana di Mataram, Kamis (8/4), mengatakan, enam orang pejabat sudah memberikan klarifikasi ke hadapan tim penyelidik.

“Terakhir yang berikan klarifikasi itu Direktur Kepatuhan Bank NTB Syariah,” kata Ekawana.

Ia menjelaskan, tujuan penyelidik meminta klarifikasi direktur kepatuhan itu karena berkaitan dengan peran pelaksanaan fungsi kepatuhan.

Dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 13/2/PBI/2011 tentang Penyempurnaan PBI Nomor 1/6/PBI/1999, lanjutnya, direktur kepatuhan memiliki peran, fungsi, dan tanggung jawab yang ada kaitannya dengan pengawasan.

“Makanya kita minta klarifikasi bagaimana soal pengawasannya,” ujar dia.

Selain direktur kepatuhan, kata dia, penyelidik juga mengklarifikasi auditor bank. Ada lima tim auditor yang dikatakan Ekawana telah dimintai klarifikasinya oleh penyelidik.

Kemudian untuk terlapor, berinisial PS, salah seorang mantan penyelia, Ekawana mengatakan bahwa yang bersangkutan belum sempat hadir memberikan klarifikasi.

“Alasannya karena sakit. Tapi nanti akan kita agendakan lagi untuk kesediaan berikan klarifikasi,” ucapnya.

Munculnya dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dituduhkan kepada PS ini terungkap pada Januari 2021. Kebocoran dana kas yang dugaannya terjadi sejak 2012 itu muncul setelah PS pindah jabatan pada Januari lalu. (ant)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI