Soal Aisha Weddings Polisi diminta Tegas, ForPakem: Berpotensi pada eksploitasi seksual anak

kicknews.today – Forum Peduli Perempuan, Anak dan Kelompok Marginal (ForPakem) mengecam keras promosi nikah siri, poligami hingga pernikahan usia anak yang dilakukan oleh wedding organizer Aisha Weddings. Hal ini menurut mereka memperlihatkan kondisi yang meresahkan masyarakat Nusa Tenggara Barat.

Koordinator ForPAKEM Nuryanti Dewi mengatakan, promosi tersebut bertentangan dengan upaya yang sedang digencarkan oleh masyarakat, pemerintah daerah maupun kelembagaan non pemerintah untuk menurunkan angka perkawinan usia anak sebagai bagian memajukan kesejahteraan masyarakat. 

“Yang pertama kami mengecam keras atas promosi maupun praktik yang dilakukan oleh WO Aisha Weddings di berbagai media. Giat promosi yang dilakukan oleh AISHA WEDDINGS ini tidak hanya mencederai semangat berbagai elemen di NTB dalam mengakhiri perkawinan anak, tetapi juga berpotensi pada eksploitasi seksual pada anak dan bahkan tindak pidana perdagangan orang,” kata Nuryanti Dewi dari keterangan tertulis yang diterima kicknews.today di Mataram, kamis (11/2).

Yang ke dua, ForPAKEM mendorong Kepolisian untuk merespon secara aktif dengan melakukan penelusuran adanya indikasi promosi ataupun praktik yang dilakukan WO Aisyah Weddings di Nusa Tenggara Barat.

“Kami mendorong Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa untuk mendeteksi kemungkinan adaya promosi dan praktik WO Aisyah Weddings di NTB dan mengambil tindakan tegas,” pintanya.

Selanjutnya juga, dia meminta agar Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa beserta masyarakat di NTB untuk melakukan kampanye pencegahan perkawinan usia anak secara masif.

https://kicknews.today/hukrim/gila-aisha-weddings-buka-penyelenggara-pernikahan-untuk-anak-bisa-poligami-dan-nikah-siri/

Diketahui sebelumnya, Wedding organizer Aisha Wedding muncul di masyarakat dan media sosial, yang mengajak kaum muda dengan rentang usia 12-21 tahun untuk menikah melalui penyelenggara Aisha Weddings.

Mengutip laman Aisha Weddings, Rabu (10/2), wedding organizer ini mengajak semua wanita muslim bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya.

“Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih,” seperti dikutip dari laman Aisha Weddings.

Aisha Wedding menuliskan agar para perempuan tidak bersikap egois dan tidak menjadi beban bagi orang tua.

https://kicknews.today/hukrim/aisha-weddings-masuk-di-lombok-spanduknya-dibongkar/

“Jangan tunda pernikahan karena keinginan egoismu, tugasmu sebagai gadis adalah melayani kebutuhan suamimu. Anda harus bergantung pada seorang pria sedini mungkin untuk keluarga yang stabil dan bahagia. Jangan menjadi beban bagi orang tua Anda, temukan pria lebih awal!” tulisnya.

Promosi Aisha Weddings ini juga diketahui sudah masuk ke Lombok Barat meski spanduk promosinya sudah dicabut oleh Pemerintah Desa Perampuan. (red.)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI