Sepekan, Polres Lombok Timur ciduk 7 Sindikat Curanmor

kicknews.today – Polres Lombok Timur (Lotim) ciduk pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Sedikitnya 7 orang diantara sindikat itu ditangkap.

Kapolres Lotim AKBP Tunggul Sinatrio, S.IK.,MH mengaku dalam sepekan, tujuh pelaku Curanmor itu melancarkan aksinya di tiga wilayah, yakni Kecamatan Suralaga, Sakra Timur dan Sukamulia dibetuk petugas.

” Dalam sepekan kami telah mengamankan tujuh orang pelaku yang diduga komplotan curanmor,” aku Tunggul dalam siaran pers, Rabu (10/2).

Dalam keterangannya ke lima pelaku yang ditangkap WT (21) pelaku utama, warga Dusun Kepah,Desa Anjani, Kecamatan Suralaga. AA (26) juga pelaku utama, warga Dusun Anjani Barat, Desa Anjani, ZH (31) penadah, warga Dusun Permatan Satu, Desa Gunung Malang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. ZU (27) penadah, Dusun Banjar Manis, Desa Anjani, RU (28) penadah Dusun Banjar Manis Desa Anjani.

Sementara dua pelaku lainnya ditangkap Tim Puma saat melakukan traksi barang hasil curian secara COD.

“Pelaku sudah ditahan di Mapolres Lombok Timur,” tandasnya. (Oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI