Seorang Kakek di Dompu Terciduk jadi Pengedar Sabu

kicknews.today – Seorang kakek berinisial, MJ alias Uwa (54) dibekuk polisi, Sabtu (6/2) pukul 02.00 Wita. Dia kedapatan membawa sabu-sabu seberat 10,14 gram di jalan lintas Dompu Pekat, Desa Doro peti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

MJ merupakan warga Dusun Sori tatanga, Desa Doro peti dan telah lama jadi incaran Satresnarkoba. Berdasarkan informasi yang dihimpun, MJ kerap jadi pengedar sabu sabu.

Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Tamrin S Sos memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki kebenaran informasi itu. Menindaklanjuti perintah, sekitar pukul 20.00 wita anggota Satresnarkoba menuju Kecamatan Pekat guna penyelidikan lebih lanjut.

“Tiba di Kecamatan Pekat, anggota melakukan penyelidikan, menurut informasi pada malam itu akan ada transaksi narkoba,” ujarnya.

Kemudian selang beberapa jam, anggota yang saat itu tengah memantau situasi berpapasan dengan sebuah mobil sedan Toyota Vios berwarna hitam melaju dengan kecepatan tinggi menuju arah Calabai.

Melihat mobil tersebut, anggota pun berbalik arah dan mengejarnya.

“Setelah berhenti, MJ turun dari mobil dan mengeluarkan dari saku celananya barang jenis sabu-sabu tersebut,” terangnya.

Selain itu, anggota juga menyita barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan Narkotika. Yakni berupa uang tunai Rp. 2.350.000, satu buah gunting, satu buah pisau cater, dua buah pipet sebagai sekop, satu buah sumbu, empat Unit Handphone jenis Android, serta satu unit mobil Toyota Vios jenis sedan.

“Sejumlah barang bukti dan terduga pengedar langsung kita bawa dan diamankan di Mapolres Dompu,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI