Seorang Anak di Dompu ditangkap saat ambil paket narkoba

kicknews.today – Seorang anak laki- laki berinisial AF (12) asal Dompu ditangkap personil Satuan Reskrim narkoba Polres setempat, Sabtu (3/7) lalu. Ia ditangkap saat mengambil paket diduga Narkotika jenis sabu dan ganja yang dikirim melalui jasa pengiriman di wilayah setempat.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Ramli SH mengungkap, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya pengiriman paket dari Mataram diduga narkotika untuk dikirim ke Dompu melalui jasa pengiriman paket.

“Mendapat informasi tersebut kita langsung turun dan mengintai sekitar lokasi,” ujarnya.

Setelah beberapa jam diintai, personel melihat seseorang yang akan mengambil paket tersebut di Kantor Travel Panca Sari Dompu.

“Melihat gerak gerik yang mencurigakan, tidak menunggu lama tim Opsnal langsung menangkap terduga pelaku yang mengambil paket tersebut,” tuturnya.

Setelah ditangkap, tim Opsnal langsung menggeledah paket tersebut disaksikan warga setempat. Dalam paket berisi sepasang sepatu warna putih, narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan tisu, obat tramadol dan ganja.

“Paket tersebut tercantum untuk Iksan beralamat Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu beserta dengan nomor handphone. Paket tersebut dari Gunawan di Mataram disertai nomor handphone,” bebernya.

Usai ditangkap, selanjutnya terduga pelaku, AF langsung dibawa ke Mapolres Dompu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Dompu,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI