Sembunyikan sabu di atap kamar mandi, 4 pria dan 1 wanita di Lombok Barat dibekuk

kicknews.today- Satuan Resnarkoba Polres Lombok Barat berhasil meringkus 5 pelaku narkoba, Selasa sore (17/5). Mereka diamankan di 2 lokasi berbeda.

Kapolres Lombok Barat melalui Kasat Resnarkoba, AKP Faisal Afrihadi SH mengatakan, penangkapan bermula terhadap pelaku inisial BM 24 tahun. Dia dibekuk di jalan Raya Gerepek Dusun Gerepek Desa Labuan Tereng Kecamatan Lembar, Lombok Barat.  

“Dari tangan BM disita 3 poket sabu seberat 1,86 gram,” jelas Faisal Afrihadi, Kamis (19/5).

Sementara 4 pelaku lain ditangkap hasil pengembangan pelaku BM. Disebutkan bahwa barang bukti 3 poket sabu tersebut dibeli dari pria bernama Alit di salah satu rumah di Dusun Kebon Talo Desa Labuan Tereng, Lembar.

Dengan gerak cepat, petugas langsung menuju rumah Alit dan berhasil menangkap 4 pelaku. Satu diantaranya merupakan wanita inisial SD 27 tahun. Sedangkan tiga lain yakni, Alit 31 tahun, SAF 24 tahun dan EP 32 tahun. Keempatnya merupakan warga Dusun Kebon Talo Desa Labuan Tereng, Lembar.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti sabu seberat 7,28 gram. Kemudian, pipet, bong kaca, timbangan, gunting, sekop, Hp, uang Rp.525 ribu dan satu sepeda motor. “Barang bukti sabu-sabu sempat oleh Alit ke atap kamar mandi rumah, tapi diketahui petugas. Saat ini kelima terduga pelaku sudah diamankan di Polres Lombok Barat untuk diproses,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI