Selundupkan 100 gram sabu dalam Mie Instan, Oknum Ojek Online dibekuk di Lapas Mataram

kicknews.today – Petugas Lapas Kelas IIA Mataram berhasil mengamankan terduga kurir sabu yang mencoba selundupkan sabu ke Lapas Kelas IIA Mataram, di Kuripan Lombok Barat, Minggu (15/11) sore kemarin.

Kepala Lapas Kelas IIA Mataram Muhammad Susanni membenarkan kejadian tersebut. Terduga kurir itu merupakan salah seorang oknum ojek online inisial OJ (40).

Sebelumnya OJ, mencoba selundupkan sabu seberat 100 gram di Lapas Kelas IIA Mataram dengan modus membawa makanan ke salah satu pegawai lapas.

Kata Susanni, pengemudi ojek tersebut mendatangi lapas pukul 15.49 Wita. Dari hasil pemeriksaan petugas, barang bawaan OJ seperti nasi dan popmie diperiksa petugas lapas.

“Petugas mencurigai karena makanan yang dibawa OJ ini akan diberikan kepada salah satu pegawai lapas. Kebetulan pegawai kami tidak pernah memesan makanan dari OJ,” katanya, Senin (16/11).

Saat itu kata Susanni, petugas KPLP Agus Mulyani memeriksa barang bawaan OJ yang dicurigai petugas.

“Setelah dicek ternyata ada barang haram yang dimasukkan di dalam popmie,” kata Susanni.

Dari hasil pemeriksaan, barang bawaan OJ pada pukul 16.40 Wita, Kepala KPLP Lapas Affan menjelaskan membongkar semua isi barang bawaan OJ yang akan diberikan kepada salah satu staf Lapas.

“Setelah saya periksa dengan detail. Bahwa ada plastik bening yang diduga berisikan sabu seberat 100 gram,” kata Affan.

Pihaknya pun meminta, tim Satresnarkoba Polres Lombok Barat memeriksa barang bawaan OJ. “Setalah melalui proses pemeriksaan. Ternyata barang yang dibawa OJ adalah sabu. Kami langsung serahkan ke Polres Lobar,” kata Affan.

Atas kejadian tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto angkat bicara. Ia mengatakan akan mengusut tuntas percobaan penyelundupan sabu seberat 100 gram dari tangan OJ.

Kata Haris, pihaknya akan memeriksa siapa dalang dibalik percobaan penyelundupan barang haram tersebut ke Lapas Kelas IIA Mataram.

“Siapa pun (orang) di belakang pelaku kita akan usut. Kalau pun ada pegawai, saya tidak segan-segan akan memecatnya,” katanya.

Kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua staf lapas Kelas IIA Mataram yang berada di Wilayah Kuriapan Lombok Barat. “Jangan sampai ada barang terlarang masuk Lapas yang bermain dengan petugas kami. Jika kami temukan, Tidak ada kata maaf,” jelas Haris.

Sejauh ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan Polres Lobar untuk proses lanjutan.

“Kita sudah serahkan ke Polres Lobar untuk penyelidikan lanjutan,” pungkas Haris. (Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI