Sedang nyabu di Kamar Kos, 2 Pemuda diciduk Polisi di Bima

kicknews.today- Diduga sedang asik nyabu di sebuah kos-kosan di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, dua pemuda ditangkap Polisi. Mereka tersebut yakni berinisial ARD (32) dan AR (29).

Keduanya ditangkap oleh Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota, Kamis (17/12) sekitar pukul 16.00 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, IPTU Ramli mengungkapkan penangkapan dua pemuda itu berdasarkan informasi masyarakat. Yakni di salah satu kos-kosan tersebut sering dijadikan tempat bertransaksi jual beli Narkoba dan penyalahgunaan barang haram tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Resnarkoba dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saat dilakukan penangkapan dan upaya masuk dalam kamar kos tersebut, mereka berdua sedang mengisap sabu-sabu,” ujarnya.

Usai mengamankan para pelaku, tim menggeledah dan disaksikan oleh ketua RT setempat. Hasilnya tim menemukan satu poket sabu-sabu seberat 1,53 gram, 2 tabung kaca bening dan barang bukti penunjang lainnya.

“Kedua pelaku ini beserta barang bukti tersebut sudah kita amankan di Mapolres Bima Kota. Guna untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Dia berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Kota Bima. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI