KDRT, Security di Bima disiram istri dengan minyak panas

kicknews.today – Seorang istri berisinial, RS (40) warga Desa Dena, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima menyiram suaminya, Anwar (50) dengan minyak panas. Tindak pidana KDRT tersebut terjadi diduga tak terima disuruh suaminya menggoreng ikan, Sabtu (31/7) sekitar pukul 16.30 Wita.

Kapolsek Madapangga, Iptu Ruslan membenarkan kejadian tindak pidana KDRT seorang istri terhadap suaminya tersebut. Hal itu berdasarkan keterangan anak kandung korban. Pemicunya, gara-gara korban meminta supaya pelaku goreng ikan.

“Saat korban baring sembari menunggu selesai goreng ikan, pelaku datang membawa wajan yang berisi minyak goreng dan menyiram muka korban,” ujar Kapolsek, mengutip keterangan anak korban.

Atas dugaan KDRT ini, keluarga korban sudah melapor secara resmi. Tidak lama mendapat laporan tersebut, langsung anggota turun mengamankan pelaku.

“Pelaku sudah diamankan dan langsung kita bawa ke Mapolres Bima,” tuturnya.

Dia meminta kepada keluarga korban, agar menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada kepolisian.

“Masalah ini sudah kita tangani, yakin dan percaya kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, adik kandung korban, Amirudin meminta pihak kepolisian supaya menegakkan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

“Kasus ini harus diusut tuntas. Jika tidak, kita akan gunakan cara sendiri,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI