Satu ons sabu disita dari bandar di Pohgading Lombok Timur

kicknews.today – Tim Operasional Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menyita satu ons sabu dari terduga bandar asal Pohgading, Kabupaten Lombok Timur, berinisial M (47).

Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Selasa (14/9), mengatakan pihaknya menyita barang bukti sabu saat menangkap M di dekat rumahnya pada Senin (13/9) siang.

“Dari penggeledahan badan ditemukan barang bukti tiga klip besar berisi sabu. Beratnya mencapai satu ons,” kata Helmi.

Setelah menemukan barang haram itu pada M, tim melanjutkan pergerakan ke rumahnya. Dari hasil penggeledahan diamankan telepon genggam, buku tabungan, dan uang tunai Rp950 ribu.

Dari interogasi, M mengakui bahwa pada malam itu barang haram tersebut akan diserahkan kepada anak buahnya.

“Dugaan sementara dia ini bukan pengecer. Tetapi mengambil langsung dalam jumlah besar,” ujarnya.

Karena itu, Helmi memastikan pihaknya kini masih melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengejar peran pemasok sabu yang dikantongi M.

“Jadi, untuk saat ini kita belum bisa sampaikan asal barang dari mana. Yang jelas tim sudah memiliki dasar untuk melakukan pengembangan lapangan,” ucap dia.

Terkait dengan kasusnya, M kini mendekam di Rutan Polda NTB dan ditetapkan sebagai tersangka yang disangkakan Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (ant)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI