Satu lagi, jaringan pengedar sabu di Lombok Tengah dibekuk

kicknews.today – Pasca penangkapan pengedar sabu di Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah Lombok Tengah, satu pengedar lain kembali diringkus polisi, Rabu (3/5). Yakni, pria inisial MA, 41 tahun asal Dusun Jontak Desa Monggas Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Derpin Hutabarat, SH, M.Hum mengatakan, penangkapan MA merupakan hasil pengembangan dari pengedar inisial HS, 50 tahun yang ditangkap di Batunyala Lombok Tengah, Selasa (2/5). Dari tangan pelaku diamankan 4 poket sabu seberat 2,5 gram.

“Pelaku ditangkap Rabu dini hari tadi,” kata Derpin, Rabu siang (3/5).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Setelah diselidiki, ternyata benar. Dengan gerak cepat anggota langsung menangkap pelaku di kediamannya.

Dari hasil penggeledahan, selain sabu juga diaman sejumlah barang bukti lain. Seperti, timbangan elektrik, bong, plastik klip kosong, korek gas dan uang Rp200 ribu.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI