Sabu miliaran dibongkar BNN NTB, dibungkus Kondom, disusup lewat dubur

kicknews.today – Kembali, Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) berhasil menggagalkan penyelundupan Sabu dengan modus disembunyikan dalam dubur. Tiga orang pelaku ditangkap dalam kasus ini. Tak tanggung tanggung, nilai barang bukti lebih dari Rp 1 miliar.

Tiga orang diamankan beserta barang bukti narkotika jenis Shabu seberat 737,54 gram yang disembunyikan di dalam dubur yang telah dimodifikasi. BNNP NTB melakukan introgasi singkat serta penggeledahan kepada ketiga tersangka mengaku membawa Narkotika jenis Sabu yang disembunyikan dalam dubur.

“Masing-masing tersangka mengeluarkan barang didalam duburnya berupa kapsul besar dan kecil dengan jumlah tiga buah paket yang diduga Narkotika jenis Sabu yang sudah dimodifikasi dan dibungkus dengan kondom,” ungkap Kepala BNNP NTB Gagas Nugraha melalui press release.

Jika dikonversi uang, barang bukti Sabu tersebut senilai Rp. 1.475.080.000, dengan harga rata-rata 2 Juta per gram. “Jika diasumsikan 1 gram sabu dikonsumsi oleh 12 orang atau penyalahguna coba pakai, maka dengan pengungkapan tersebut, setidaknya BNNP NTB telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 8.850 anak bangsa di NTB dari penyalahgunaan narkoba,” kata Gagas.

Pelaku diamankan tanggal 8 Juli 2021 sekitar pukul 15.15 Wita di terminal kedatangan domestik Bandara Internasional Lombok.

Satu dari tiga pelaku berasal dari NTB dengan inisial S, (laki-laki,) dari Batu Belek, Desa Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Dua orang lainnya dari luar daerah yaitu RN, (laki-laki) asal Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau dan R (laki-laki) Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, minimal hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal 10 miliar, minimal 1 miliar.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berada di Kantor BNNP NTB guna proses penyelidikan dan atau penyidikan lebih lanjut,” tutup Gagas. (red)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI