kicknews.today – Empat terduga pengguna narkotika jenis sabu dirungkus aparat Polres Sumbawa, Sabtu (9/1).
Keempat terduga pelaku berinisial M (45) warga Desa Juran Alas, I (35), warga Desa Baru, JI (31) warga Desa Baru Kecamatan Alas dan AC (56) warga Desa Mapin Rea Kecamatan Alas Barat Kabupaten Sumbawa.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa IPTU Masdidin, mengatakan keempat terduga pelaku pengguna narkoba kembali diamankan.
Keempat orang terduga pelaku diamankan sekitar pukul 17.00 wita, di dua Desa di wilayah Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa.
“Semua terduga pelaku diamankan di Mapolres Sumbawa guna dimintai keterangan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Masdidin, Minggu sore.
Selain mengamankan pelaku, tim juga menyita sejumlah barang bukti berupa 7 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15,30 gram.
Selain itu kata Masdidin, satu unit satu unit buah dompet kecil berwarna hitan, dan uang tunai Rp. 445.000 juga diamankan.
Penangkapan tersebut kata Masdidin, berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat.
“Bahwa akan ada lelaki yang akan transaksi transaksi narkotika di salah satu rumah yang beralamatkan di Desa Juran Alas Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa. Berdasarkan informasi tersebut kita langsung sergap,” katanya.
Setelah melakukan penyelidikan tim bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan kamar rumah milik A (45) dan ditemukan 1 poket narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah kasur miliknya.
“Selanjutnya pada saat itu juga Kasat Resnarkoba Sumbawa mendapat informasi lagi dari masyarakat bahwa di rumah sdr I (35) di Desa Baru Kecamatan Alas sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba,” jelasnya.
Pada rumah milik I (35) pihaknya menemukan 6 poket narkotika jenis sabu yang di mana narkotika tersebut ditemukan di bawah tempat duduk I (35) sebanyak 2 poket narkotika jenis sabu dan 4 poket ditemukan di atas lemari miliknya.
Kini keempat orang terduga pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan lanjutan.(Vik)