Rumah Nikita Mirzani dijaga Polisi, LPSK juga tawarkan perlindungan

kicknews.today – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memonitor perkembangan kasus yang menimpa artis Nikita Mirzani dan siap memberikan perlindungan apabila dibutuhkan.

“Bagi pihak yang merasa terintimidasi, bahkan mendapatkan ancaman secara langsung, LPSK meminta yang bersangkutan untuk mengajukan permohonan ke LPSK. Nanti akan kami telaah bagaimana posisi kasusnya,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (15/11).

Meski menawarkan perlindungan, LPSK pun mengingatkan Polri untuk memastikan hak atas rasa aman seorang warga negara tidak terlanggar atas ancaman yang berkembang.

LPSK menyayangkan aksi intimidatif serta rencana pengepungan rumah yang dialamatkan kepada Nikita Mirzani. Menuruut Edwin Partogi, narasi bernada intimidatif dan tindakan main hakim sendiri sebaiknya dihindari karena hanya akan menimbulkan problema sosial dan hukum selanjutnya.

Apabila terdapat hukum yang dilanggar pihak lain, LPSK menyarankan semua pihak menggunakan cara yang lebih bijak dengan membawa ke kepolisian untuk diproses secara hukum.

Menurut Edwin, cara-cara kekerasan bukanlah sebuah pilihan, melainkan terdapat mekanisme mediasi dan penegakan hukum untuk menyelesaikan persoalan hukum.

Selain itu, Edwin berharap penegak hukum dapat mengambil langkah-langkah antisipatif sehingga potensi gesekan antar kelompok di tengah masyarakat dapat dicegah.

Pada sisi yang lain, meskipun kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang, Edwin Partogi mengimbau seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para individu yang kerap mendapat perhatian publik, untuk memperhatikan aturan dan etika dalam menyampaikan pendapatnya di ruang publik.

“Kebebasan berpendapat juga dibatasi oleh aturan, sehingga dalam mengemukakan pernyataan ke media sosial tidak boleh serta merta melakukan penghinaan dan ujaran kebencian, apalagi bila bersinggung dengan topik yang sangat sensitif saat ini seperti SARA,” kata Edwin Partogi.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan melalukan patroli dan pengawasan di lingkungan rumah selebritas Nikita Mirzani menyusul penyataan kontroversinya terkait kepulangan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

“Polres Metro Jakarta Selatan segera merespon adanya berita viral terkait Nikita Mirzani. Dari semalam anggota kami sudah berpatroli di kediaman yang bersangkutan,” kata Waka Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Agustinus Agus Rahmanto di Jakarta, Jumat.

Agus menyebutkan pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menyusul video viral pernyataan Nikita Mirzani yang menyebut Rizieq sebagai tukang obat.

Menurut dia, pengamanan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas ketertiban dan keamanan di masyarakat, tanpa ada permintaan dari mantan istri Dipo Latief tersebut.

“Memang tidak ada permintaan khusus dari yang bersangkutan untuk pengamanan wilayahnya ataupun rumah yang bersangkutan, namun sebagai penjaga keamanan ketertiban dan lingkungan tentunya kita tetap mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Agus.

Agus menambahkan, patroli dan pengamanan yang dilakukan diharapkan dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan setelah adanya desakan dari FPI agar Nikita Mirzani mengklarifikasi ucapannya terkait Rizieq Shihab.

“Kita berharap tidak ada hal-hal yang seperti yang disampaikan di berita viral tersebut, kita berharap semua aman terkendali dan tidak ada gesekan di wilayah” kata Agus.

Ada pun Nikita Mirzani membuat pernyataan melalui akun Instagram pribadinya yang menyinggung penjemputan Rizieq Shihab yang menyebabkan kemacetan di sekitar Bandara Soetta. Selanjutnya FPI mendesak agar Nikita Mirzani mengklarifikasi ucapannya terkait Rizieq Shihab. (ant)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI