Ribuan liter Miras dari Bir hingga Tuak disita di Lombok Tengah

kicknews.today – Dalam waktu satu minggu, Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng), berhasil menyita ribuan liter minuman keras dari berbagai jenis dan merek, termasuk miras tradisional jenis tuak.

Kapolres Loteng, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Narkoba, IPTU Hizkia Siagian, SIK di Praya, senin (5/4), mengatakan bahwa Polres Lombok Tengah saat ini sedang menggelar operasi kepolisian yaitu Operasi Pekat Rinjani 2021. Operasi ini digelar serentak di wilayah Polda NTB.

“Ribuan liter miras jenis tuak, brem, bir, anggur merah dan arak ini, berhasil kita sita dari sejumlah pedagang di wilayah Lombok Tengah dalam waktu seminggu,” ujarnya kepada wartawan, Senin (5/4).

Operasi Pekat Rinjani 2021 ini digelar selama 14 hari, mulai 29 Maret hingga 11 April, dengan sasaran penyakit masyarakat seperti narkoba, miras, judi, dan prostitusi.

Ia menjelaskan, untuk sementara miras yang berhasil disita sebanyak 1.036 liter tuak, 196 liter brem, 96 botol bir Bintang, 26 botol bir Singaraja, dan 42 botol anggur merah.

Selain itu katanya, sesuai perintah langsung Kapolres Lombok Tengah, kegiatan ini akan terus ditingkatkan menjelang bulan suci ramadhan 1442 Hijriyah. Dalam rangkan mencegah dan mengantisipasi segala bentuk gangguan Kamtibmas di wilayah Lombok Tengah.

“Ini salah satu upaya guna mencegah dan meminimalisir peredaran miras, narkoba, perjudian, dan prostitusi. Sehingga Ramadhan tahun ini, masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI