Ribuan butir tramadol disita dari gadis remaja

kicknews.today – Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang kembali terungkap di wilayah hukum Polres Bima Kota. Terbaru, ribuan butir pil tramadol berhasil diamankan anggota Polsek Rasanae Barat, Jumat (18/11).

Pil tramadol tersebut diamankan dari dua perempuan, WI 32 tahun, seorang ibu rumah tangga dan IN 19 tahun, perempuan asal Kelurahan Sarae, Rasanae Barat. Kini, keduanya diamankan di Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses.

“Ada 1.200 butir pil tramadol yang diamankan,’” jelas Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin, Sabtu (19/11).

Penangkapan keduanya terjadi sekitar pukul 17.45 Wita di salah satu ekspedisi di Kota Bima. Awalnya, pada Kamis (17/11) sekitar pukul 19.00 Wita, anggota mendapat informasi ada pengiriman barang berupa 1 kardus yang berisi obat jenis tramadol.

“Setelah diselidiki, keduanya ditangkap saat hendak ambil barang bukti untuk dijual,” jelasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI