Ribuan butir Tramadol dikirim Olshop dari Jakarta disita di Lombok Tengah

kicknews.today – Diduga jual Tramadol, Seorang pemuda inisial RO (31) warga Kecamatan Pujut diciduk Tim Cobra Satresnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng).

Kapolres Loteng AKBP Heri Indra Cahyono melalui Kasat Narkoba Iptu Hizkia Siagian mengatakan, terduga pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya Tramadol dikirim melalui jasa pengiriman barang.

“Pengirim Olshop Jakarta dan sebagai penerima tertulis RO,” katanya kepada wartawan, Rabu (29/9).

Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan dan terlihat pelaku sedang menunggu di pinggir jalan sambil membawa sebuah paket. Anggota langsung melakukan penyergapan dan mengamankan terduga pelaku.

Kemudian, tim membuka paket yang dipegang terduga pelaku. Paket tersebut dibungkus plastik hitam dan didalamnya terdapat kardus warna coklat Anget Sari. Setelah dibuka, didalamnya berisi 1 lembar baju kaos oblong coklat corak daun dan dibawahnya terdapat plastik hitam yang berisi 151 papan/strip Tramadol kapsul.

“Setiap strip berisikan 10 butir sehingga jumlah keseluruhannya 1.510 butir,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga menyita HP dan uang dari tangan pelaku dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 197 dan atau Pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009, tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 4 Tahun,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI