Ribuan butir Tramadol asal Jakarta disita polisi, dikirim lewat jasa pengiriman di Bima

kicknews.today – Sebanyak 450 strip atau 4500 butir tramadol disita anggota Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota dan Loka POM Bima, Rabu (22/9) sekitar pukul 14.30 Wita. Ribuan butir tramadol tersebut merupakan kiriman dari Jakarta yang diduga akan diedarkan di Bima.

Obat keras itu dikirim lewat kantor jasa pengiriman di Kampung Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin, menyampaikan penyitaan ribuan butir tramadol tersebut berawal dari Kepala Loka POM Bima, Basuki Murdi Hartono SH. Kemudian berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba, Iptu Tamrin S Sos, terkait adanya dugaan pengiriman obat tramadol melalui paket pengiriman yang ada di Kelurahan Pane.

“Setelah berkoordinasi, petugas Loka POM dan Team Opsnal Resnarkoba turun ke lokasi,” ujarnya.

Sesampainya di sekitar lokasi, petugas memantau lalu datang dua orang bergoncengan dengan sepeda motor N Max mengambil paket berbentuk kotak dus.

“Saat mereka keluar dari kantor menuju sepeda motor langsung diamankan,” ungkapnya

Kemudian saat dilakukan penggeledahan paket dalam dus tersebut yang disaksikan warga setempat, petugas mendapatkan 45 ikat dengan jumlah perikatnya sebanyak 10 strip atau papan.

“Total tramadol yakni sebanyak 450 strip atau sebanyak 4500 butir,” bebernya.

Setelah diintrogasi kedua warga yang mengambil barang tersebut yakni Juniartin dan Rafli Mulyadin, mereka mengaku hanya disuruh mengambil paket tersebut oleh Ikbal warga Desa Leu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Dari keterangan keduanya, petugas berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Bima untuk melakukan pengembangan di wilayah hukum Polres Bima.

Selanjutnya petugas dengan didampingi Anggota Sat Renarkoba Polres Bima bersama- sama menuju ke rumah Ikbal.

“Saat di lokasi, kita berhasil amankan Ikbal dan membawanya ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh PPNS dari LOKA POM di Bima,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI