Ribuan botol Miras dan Narkoba hasil sitaan dimusnahkan di Polresta Mataram

kicknews.today – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram melakukan pemusnahan ribuan botol Miras dan Narkoba hasil sitaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dihalaman kantornya di Jl. Langko No 17, Mataram, NTB, Kamis (22/04)

Kasat Narkoba Polrestabes Mataram AKP Yogi Purusa Utama mengatakan, barang sitaan yang dimusnakan merupakan hasil oprasi penyakit masyarakat (Pekat) tahun 2021.

“Hari ini (Kamis) kita memusnahkan narkotika golongan 1 jenis sabu dan ganja serta ribuan botol miras hasil Operasi Pekat yang dilaksanakan Tahun 2021,’’ ungkap Kasat Resnarkoba.

Yogi melanjutkan adapun barang sitaan yang dimusnakan berupa 4 klip narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bruto 1,92 gram. Selain itu, 3 Bal Ganja dengan berat bruto 1.437 gram.

Yogi merinci Miras yang dimusnahkan sebanyak 4.152 botol, minuman tradisional jenis tuak dan 258 botol minuman tradisional jenis brem serta 269 botol minuman beralkohol dari berbagai merek.

“Pelaku kepemilikan ganja seberat 1,5 kilogram kita hadirkan sebagai saksi pemusnahan,” kata Yogi.

Yogi pun meminta warga masyarakat untuk menjauhi narkotika. Untuk para bandar juga berhentilah dengan bisnis haram.

“Kami tidak main-main menindak pelaku narkotika,” tegasnya.(Vik).

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI