Remaja di Lombok sembunyikan sabu lewat dubur saat jenguk kakaknya di penjara

kicknews.today – Seorang pria asal Kabupaten Lombok Timur berinisial MRM (18) terungkap menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Lapas Kelas IIA Mataran Ketut Akbar Herry Achjar mengatakan pelaku menjalankan aksi penyelundupan dengan modus menyembunyikan sabu-sabu dalam di dubur.

“Aksinya terungkap setelah petugas memergoki yang bersangkutan keluar dari kamar mandi,” kata Akbar, Selasa (20/12).

Petugas lapas yang melakukan penggeledahan terhadap MRM menemukan paket sabu-sabu dalam botol kaleng rokok.

“Barang bukti awalnya tidak ditemukan ada pada pelaku. Tetapi, berkat kejelian petugas kami, kamar mandi tempat pelaku masuk juga digeledah, baru di situ ditemukan kaleng rokok isi paket sabu-sabu,” ujarnya.

Paket sabu-sabu di kaleng rokok tersebut, jelas dia, ditemukan dalam kemasan warna hitam. Setelah ditimbang, berat kotor barang bukti paket sabu-sabu itu sedikitnya 15 gram.

Lebih lanjut, Akbar menyampaikan bahwa aksi MRM ini terungkap dalam kegiatan kunjungan narapidana, Senin (19/12). Dia datang ke lapas dengan catatan melakukan kunjungan terhadap salah seorang narapidana berinisial MYM.

“MYM ini kakaknya MRM. Dia (MYM) warga binaan kami yang berstatus narapidana kasus narkoba. Vonis hukuman 12 tahun,” ucap dia.

Dari hasil interogasi petugas, MRM pun mengakui bahwa modus simpan sabu-sabu dalam dubur itu adalah upaya untuk mengelabui petugas pemeriksaan.

Proses pengeluaran paket dari dalam dubur dia lakukan di kamar mandi. Paket disimpan dalam kaleng rokok dan sengaja ditinggalkan di kamar mandi.

“Jadi, paket sabu-sabu itu akan diberikan ke kakaknya dengan cara simpan dalam kaleng rokok di kamar mandi,” katanya.

MRM dalam keterangan turut mengakui bahwa dirinya baru kali pertama ini menjalankan aksi demikian. Aksi tersebut dijalankan karena ada permintaan MYM.

Dari terungkapnya modus penyelundupan narkoba ke dalam lingkungan lapas yang berada di bawah tanggung jawab Kepala Lapas Kelas IIA Mataram, Akbar memastikan pihaknya telah menindaklanjuti persoalan MRM ini ke pihak kepolisian.

“Dalam hal ini, pengungkapan kasus MRM kami serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB,” ujar dia.

Melalui persoalan ini pun Akbar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya pemerintah dengan menjaga komitmen dalam memberantas narkoba, khusus di lingkungan Lapas Kelas IIA Mataram yang berada di Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.

“Kalau ada pengunjung yang menyelundupkan sabu pasti akan ketahuan juga. Karena itu sudah komitmen kami,” kata Akbar. (ant)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI