Ratusan Narapidana Lapas Selong dapat remisi khusus Idulfitri

kicknews.today – Usai pelaksanaan Salat Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, Lapas Kelas IIB Selong Lombok Timur menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum pemberian remisi khusus Hari Raya kepada 209 orang warga binaan. Adapun rinciannya RK I (masih memiliki sisa pidana) sebanyak 208 orang dan RK II (langsung bebas) sebanyak satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kalapas Kelas IIB Selong, Purniawal,  menyampaikan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, bahwa sistem pemasyarakatan bertujuan agar warga binaan pemasyarakatan menyadari kesalahannya, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat

“Dapat berperan aktif dalam pembangunan, serta dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab,” kata Kalapas Kelas IIB Selong, Purniawal, Kamis (13/5).

Selain itu, kata Purniawal sistem pemasyarakatan juga menitikberatkan pada usaha perawatan, pembinaan, pendidikan dan bimbingan bagi WBP untuk memulihkan kesatuan hubungan hidup antara individu, warga binaan, dan masyarakat. 

Melalui pemberian remisi khusus ini diharapkan agar WBP memahami bahwa remisi tersebut adalah hak yang harus diberikan oleh negara atas pencapaian yang sudah dilakukan selama menjalani pembinaan di Lapas, Rutan (Rumah Tahanan), dan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak).

Ia menambahkan bahwa pemberian remisi ini merupakan instrumen yang penting dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan, untuk memberikan stimulus kepada narapidana agar berkelakuan baik. Perbaikan itu tercermin dari sikap warga binaan yang taat selama menjalani pidana, lebih disiplin, lebih produktif, dan dinamis. 

Tolak ukur pemberian remisi tidak didasarkan pada latar belakang pelanggaran hukumnya, akan tetapi didasarkan pada perilaku selama menjalani masa pidana. Apabila mereka tidak berperilaku baik maka hak remisi tidak akan diberikan.

“Mekanisme pemberian remisi ini juga dilakukan dengan sangat transparan dan sudah berbasis sistem yang mendayagunakan teknologi informasi, dan tentunya tidak dipungut biaya apapun,” pungkasnya. (oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI