Ratusan botol Miras diamankan di warung di Dompu

kicknews.today – Sebanyak 218 botol Minuman keras (Miras) jenis bir Bintang dan sofi disita Sat Resnarkoba Polres Dompu, Senin (13/9) malam kemarin. Ratusan botol Miras tersebut berasal di dua kecamatan, Manggelewa dan Kempo, Kabupaten Dompu.

Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Ramli SH, menyampaikan bahwa razia ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait maraknya tindak pidana kriminal di dua wilayah setempat disebabkan Miras.

“Dari laporan itu, tim langsung turun melakukan razia di dua wilayah setempat,” ujarnya.

Dari hasil razia tersebut tim berhasil menyita 218 botol Miras di warung pelaku inisal SB asal Kecamatan Kempo, SH (29) dan SR (48) asal Kecamatan Manggelewa.

“Sejumlah barang bukti sudah kita sita dan diamankan ke Mapolres Dompu guna diproses lebih lanjut. Sedangkan pemilik atau penjualnya akan dilakukan pemanggilan oleh pihak penyidik,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI