Puluhan botol Tuak dan Brem di Lombok Tengah diamankan polisi

kicknews.today – Polsek Pujut Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan puluhan minuman tradisional jenis tuak dan belasan brem. Operasi minuman memabukkan tersebut dilakukan di Jurang PP Desa Rembitan.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kapolsek Pujut, Iptu Lalu Abdurrahman menyampaikan, dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, pihaknya menggelar operasi minuman keras.

“Kami berhasil mengamankan minuman tradisional memabukkan jenis Tuak sebanyak 40 botol dan Brem 11 botol,” ujarnya kepada wartawan, Senin (13/9).

Minuman keras tersebut milik warga inisial A alias Olog. Mengetahui adanya barang membahayakan tersebut, polisi langsung menyita demi terciptanya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Pujut.

“Ini semua guna mencegah adanya gangguan khamtibmas,” katanya.

Selain menggelar razia miras, pihaknya juga menggelar operasi yutisi dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI