Proyek Sanitasi Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah Belum Tuntas

kicknews.today – Puluhan pemuda dari Gabungan Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) melakukan aksi demo di kantor Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah, Jumat (29/1). Warga mempertanyakan proyek sanitasi dari Kementerian Lingkungan yang saat ini belum tuntas dikerjakan.

Koordinator aksi Saidan Fajri mengatakan, proyek sanitasi tersebut harus tuntas dikerjakan pada Tahun 2020. Namun, fakta di lapangan sampai awal Tahun 2021 masih ada yang belum tuntas seperti di Desa Mekar Sari dan Selong Belanak Kecamatan Praya barat.

“Kami minta Dinas turun mengecek langsung kualitas proyek tersebut. Dinas harus tegas ketika proyek itu tidak selesai dikerjakan tepat waktu,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menuding adanya permainan dalam penyediaan material, karena ada oknum pejabat yang mengarahkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) membeli bahan material di satu CV atau PT. Selain itu juga adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dalam proyek tersebut meskipun nilainya tidak besar.

“Benar atau tidak persoalan ini, kami serahkan kepada pihak aparat,” jelasnya

Kusnadi menambahkan, anggaran proyek pembangunan tersebut mencapai Rp 2,2 Miliar dengan rincian Rp 7 juta perunit. Sehingga kalau terbukti adanya permainan dalam harga, tentunya kerugian negara itu cukup besar.

“Pengerjaan proyek itu diduga dikerjakan tidak sesuai RAB,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Haji Amir Ali mengatakan, sistem pengerjaan proyek tersebut dilakukan secara swadaya yang dilakukan oleh Kelompok Masyarakat Swadaya (KSM) yang telah dibentuk atas usulan Desa masing-masing.

“Pengerjaan murni dilakukan KSM. Dinas tidak ikut campur, hanya mengawasi,” katanya.

Dari 25 Desa yang mendapatkan program tersebut, tinggal satu Desa yanh masih belum tuntas dikerjakan yakni di Desa Selong Belanak. Sedangkan untuk Desa lainnya termasuk Desa Mekar Sari telah tuntas sesuai yang telah dilaporkan.

“Tinggal satu Desa itu saja. Kalau kita tarik, masyarakat yang rugi. Sehingga kita berikan teguran san diselesaikan supaya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, anggaran proyek iti langsung ditransfer oleh Pemerintah Pusat kepada rekening KSM. Artinya KSM yang menentukan dimana material itu harus dibeli, begitu juga dengan harganya maksimal telah diatur di RAB,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI