Praktek Pijat Plus-plus di Lombok Barat Dibongkar Polisi

kicknews.today – Praktek prostitusi berkedok Layanan Spa masih marak di Lombok Barat. Salah satunya di Kecamatan Batulayar, Lombok Barat.

Polres Lombok Barat berhasil membongkar praktek layanan prostitusi berkedok Spa pada Senin (29/3).

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Polda NTB, AKP Dhafid Shiddiq, mengatakan ada satu orang terduga pelaku sebagai mucikari berhasil diamankan.

“Ada termasuk sepasang pria dan wanita juga diamankan untuk dimintai keterangan,” kata Dhafid, Kamis (1/4).

Diketahui, terduga mucikari berinisial IR (46) adalah warga Penimbung, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat.

Dari hasil introgasi, IR menyediakan layanan pijat tradisional, juga menyediakan pijat plus-plus.

“IR juga menarik tarif yang berbeda sesuai dengan layanan yang diinginkan oleh pengunjung, sehingga setiap tamu yang datang bisa melakukan perbuatan asusila,” terang Dhafid.

Tarif yang dipasang IR, untuk pijat saja cukup membayar Rp150 ribu. Sedangkan untuk pijat plus-plus, tamu harus menambah pembayaran hingga Rp500 ribu.

“Jadi kalau mau plus-plus pengunjung harus merogoh gocek minimal Rp650 ribu, bahkan bisa lebih,” kata Dhafid.

Selain, mucikari inisial IR pemilik Spa yang diamankan, terdapat sepasang pria dan wanita yang kedapatan melakukan hubungan di Spa milik IR juga digelandang polisi untuk dimintai keterangan.

Adapun Barang Bukti yang berhasil dimankan diantaranya; dua unit HP, uang tunai Rp500 ribu, buku register, satu spray yang berisi bercak sperma, satu kondom, satu handuk, dan dua lembar bukti transfer.

Kini, terduga pelaku mucikari IR dijerat dengan Pasal 296, dan atau Pasal 506 KUHP, juga Pasal 56 KUHP, mengenai prostitusi dan layanan bisnis seksual. (Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI