Polsek Keruak Gelar Razia Pedagang Miras

kicknews.today – Polsek Keruak dan aparat gabungan lainnya menggelar razia miras. Alhasil, petugas menjaring pelaku penjual miras pada Jum’at (4/12).

Kapolsek Ipda Nurlana mengatakan razia di mulai pukul. 14.00 wita, berhasil mengamankan sejumlah pedagang miras diberbagai titik. Selain pemilik, barang bukti berupa botol miras berbagai jenis juga turut diamankan.

” Giat Operasi Miras berjalan dengan lancar dan berhasil mengamankan penjual miras,” terangnya.

Ditambahkannya di rumah Anto, Alamat Dusun Buhlawang Barat Desa Keruak Kecamatan Keruak Lombok Timur, ditemukan Barang Bukti (BB) yang disita : 21 Botol Miras Jenis tuak ukuran 1500 ml. Rumah Masmum , Alamat Dusun Buhlawang Barat Desa Keruak Kecamatan Keruak, ditemukan BB yang disita 28 Botol Miras Jenis Tuak ukuran 1500 ml. Sementara di rumahnya Bahman, Alamat Dusun Buhlawang barat Desa Keruak Kecamatan Keruak Lbok Timur ditemukan BB yang disita 4 Botol Miras Jenis Tuak ukuran 1500 ml dan 2 Botol Brem.

Sementara di rumah Siar, Alamat Dusun Kampung Baru Desa Tanjung Luar Kec. Keruak Lotim, BB yang disita 41 Botol Miras Jenis Tuak ukuran 1500 ml. Rumahnya Sabarudin, Alamat Dusun Bawak Bagik Larangan Desa Pijot Kecamatan Keruak BB yang disita 3 Botol Miras Jenis BIR Bintang.

“Miras ini bahaya, seringkali menyebabkan terjadinya keributan dan perkelahian karena pengaruh minuman keras,” tutupnya. (Oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI