Polres Sumbawa rekonstruksi tragedi pembunuhan di Batu Gong

kicknews.today – Kasus penganiayaan yang terjadi di jalan raya Batu Gong, Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa, Senin (8/3) sekitar pukul 17.00 Wita, sehingga menyebabkan Abdul Rauf alias Lawang Aji meninggal dunia kini memasuki proses rekontruksi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (18/05) pagi. Rekonstruksi ini dilakukan, untuk memperjelas peran para pihak dalam kasus tersebut.

Kegiatan itu disaksikan oleh Kasi Pidum Kejari Sumbawa beserta sejumlah Jaksa penuntut umum (JPU). Rekonstruksi mulai dari awal sebelum kejadian. Dimana dilakukan peragaan adegan peradegan.

Dimana semuanya langsung diperagakan oleh saksi dan dua tersangka, yakni JN dan MJ. Adapun rekonstruksi ini ini dilakukan dalam 44 adegan. Rekonstruksi ini dilakukan dalam dua versi, yang mana masing-masing pihak memiliki versinya sendiri.

Ditemui seusai rekonstruksi, Kapolres Sumbawa, AKBP. Widy Saputra, SIK., MH mengatakan, tujuan rekonstruksi ini untuk memberikan gambaran. Terkait terjadinya peristiwa tindak pidana tersebut.

“Dalam hal ini kami sudah melakukan 44 adegan. Dari penyidik dan jaksa sudah menyaksikan dan meyakini rangkaian peristiwa yang terjadi sudah sangat jelas. Dalam waktu dekat in sya Allah kejaksaan akan menerima pelimpahan berkas dan tersangka dari kami,” ujar kapolres.

Menurut kapolres, rekonstruksi ini juga mempertegas peran dari masing-masing pihak. Dalam berita acara keterangan saksi dan tersangka, mungkin belum tergambar rangkaiannya. Informasi berita acara saksi dan tersangka kemudian dirangkaikan dalam bentuk rekonstruksi.

Sehingga, lanjut kapolres, akan tergambar siapa yang menyuruh melakukan dan membantu melakukan tindak pidana itu. Kendati, rekontruksi telah dilakukan, namun latar belakang JN dan MJ melakukan hal tersebut masih belum diketahui. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI