Polres Lombok Timur gulung penjual Miras dan Judi

kicknews.today – Operasi Pekat Rinjani 2021, Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil membekuk penjual miras dan perjudian. Tindakan ini guna memberikan rasa aman dan nyaman selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Kapolres Lotim AKBP Tunggul Siantrio mengatakan, dalam operasi ini berhasil mengungkap kasus judi sebanyak lima kasus dan mendapatkan 12 tersangka dan satu orang menjadi Target Operasi (TO).

Pihaknya juga mengamankan Barang Bukti (BB) yang disita dari 12 orang tersangka, berupa uang tunai sejumlah Rp 2.414.000,00, kartu remi sejumlah 4 set, 7 buah handphone, pesanan nomor togel sejumlah 2 lembar, rekapan nomor togel sejumlah 2 lembar, spidol sejumlah 1 buah, Kartu ATM sejumlah 1 buah, kupon pesanan pembeli sejumlah 4 lembar, kardus sejumlah 1 lembar, dan karpet sejumlah 1 buah.

“Operasi ini bertujuan menciptakan situasi yang kondusif di bulan suci Ramadhan,” harapnya.

Bukan hanya kasus judi, dalam operasi ini pihaknya mengamakan 90 orang tersangka dalam kasus miras.

Dari puluhan tersangka ini diamankan berupa miras jenis brem sejumlah 713 Liter yang dikemas dalam 66 botol plastik, 55 kantung plastik, 13 ember, 9 bak plastik, 15 jerigen dan 12 galon. Untuk miras jenis tuak sejumlah 1.505 Liter dikemas sebanyak 1.141botol plastik, 94 kantung plastik dan 8 jerigen, dan masih banyak minuman keras berbagai merk lainnya..

“Operasi pekat ini secara serentak digelar Polda NTB, tujuannya menjaga situasi Kamtibmas,” pungkasnya. (oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI