Polres Bima ciduk 2 Pemuda terduga pengedar Narkoba

kicknews.today – Sat Resnarkoba Polres Bima Kota bersama Tim Opsnal berhasil menangkap 2 pemuda terduga pengedar sabu-sabu dan ganja. Mereka inisial DH alias DK (30) asal Desa Naru dan DV (29) asal Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Penangkapan 2 terduga pengedar tersebut di Desa Naru, Kecamatan Sape, Jumat (6/11) sekitar pukul 04.30 Wita.

Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas, IPDA Ridwan mengungkapkan penangkapan terduga pengedar tersebut berawal dari informasi masyarakat. Yakni di sebuah rumah di Desa Naru tersebut diduga sering dijadikan tempat bertransaksi Narkotika.

“Mendapat informasi tersebut Tim langsung turun ke lokasi setempat,” ujarnya.

Saat di lokasi Tim berupaya paksa mengamankan DH alias DK bersama DV yang sedang duduk di dalam rumah.

“Setelah mengamankan keduanya, tim memanggil beberapa saksi untuk menyaksikan proses penggeledahan,” terangnya.

Dari penggeledahan ditemukan barang bukti 36 lembar plastik klip bening berisi Narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti tersebut ditemukan dalam tas selempang yang dipakai DH alias DK. Kemudian 1 (Satu) lembar plastic klip bening berisi daun, batang dan biji kering di duga Narkotika jenis Ganja di temukan di dalam sepatu.

“Sabu-sabu yang kita amankan seberat  13, 26 gram dan ganja seberat 1,74 gram. Sekaligus dengan barang bukti penunjang lainnya,” ungkap Kapolres Bima Kota.

Untuk saat ini, selain barang bukti tersebut kedua terduga juga diamankan di Sat Resnarkoba. Sekaligus keduanya pula akan dilakukan tes urine dan dibuatkan laporan polisi.

“Sebagian barang bukti yang diamankan akan kita kirim ke BPOM untuk dicek,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI