Polisi ungkap modus oknum pimpinan Ponpes cabuli 2 santriwati di Lombok Timur

kicknews.today – Polres Lombok Timur siap mengusut tuntas kasus pencabulan 2 santriwati oleh oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Lombok Timur inisial LM (40 tahun). Saat ini, pelaku LM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolres Lombok Timur.

Dari hasil pemeriksaan, selain mengancam, aksi bejat oknum pimpinan Ponpes itu dilakukan dengan iming-iming bisa masuk surga. Tidak hanya itu, pelaku juga mengajak korban menonton film dewasa sebelum melancarkan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Hilmi Manosson Prayogo mengatakan, dua korban masing-masing berusia 17 dan 18 tahun. Aksi bejat itu dilakukan berulang kali sejak 2022 hingga Maret 2023.

“Kasus ini baru dua santriwati yang melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Korban usia 18 tahun merupakan mantan santriwati Ponpes setempat. Dia dicabuli saat masih menjadi santriwati,” ungkapnya.

Modus tersangka ini meyakinkan korban bahwa hubungan mereka telah direstui oleh nabi. Bujuk rayu tersangka meyakinkan korban hingga terjadi pelecehan seksual tersebut. “Kasus ini masih kami selidiki lebih lanjut,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI