Polisi tangkap 3 orang yang tanam ganja di Narmada

kicknews.today – Tim opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Ganja pada Kamis (27/10) sekitar pukul 19.39 Wita di sebuah rumah yang berada di Montong, Desa Selat, Narmada.

Dalam penggerebekan ini Polisi berhasil mengamankan tiga terduga pelaku di tiga tempat berbeda di wilayah Narmada, Lombok Barat berikut berupa tanaman ganja.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH menerangkan, penangkapan ini atas informasi dari mayarakat.

Kompol Yogi menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan Tim mengamankan terduga pelaku berinisial AK (24/L) yang tengah berada dirumah. Dari AK Tim kemudian melakukan pengembangan.

“Dari AK kita dapatkan terduga pelaku J (34/L) dan I (23/L) asal Desa Sesaot, Kecamatan Narmada,” kata Kompol Yogi.

Didampingi dan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat Tim langsung melakukan penggeledahan badan dan mengamankan para terduga pelaku.

Setelah melakukan penggeledahan Tim menemukan barang bukti berupa 2 buah Tanaman Ganja, 1 buah dompet yang didalamnya terdapat 2 butir obat-obatan jenis Trihex, dua buah Hp dan 1 buah kaleng rokok berisi kertas rokok.

“Atas kejadian tersebut para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (red.)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI