Polisi mulai tegas tutup tambang emas ilegal di Lombok Tengah

kicknews.today – Tim gabungan menutup empat tambang emas ilegal di Desa Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (29/1). Operasi gabungan itu dipimpin Kapolres Lombok Tengah. Juga melibatkan jajaran Ditreskrimsus Polda NTB dan Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Sayangnya, tidak satupun pelaku penambang ilegal diamankan. Begitu juga alat yang dipakai untuk beraktifitas penambangan. Malah ditemukan beberapa galian tambang baru.

“Kemungkinan kegiatan penertiban sekarang sudah diketahui oleh para pelaku,” ungkap Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono SH SIK, MH.

Sebelum operasi tim gabungan menggelar apel pasukan di halaman Polres Lombok Tengah.  Apel dipimpin oleh Kapolres Lombok Tengah dan diikuti Kepala BKSDA Lombok Tengah, Kabag OPS beserta Kapolsek Kawasan Mandalika.

Kapolres menjelaskan, operasi penertiban tambang ilegal merupakan kali kedua digelar. Namun pada operasi awal, tidak digubris para pelaku penambang liar.

“Operasi kali ini harus berhasil.  Agar memberikan efek jera bagi para penambang illegal,” tegas Hery saat memimpin apel gelar pasukan sebelum turun operasi.

Bagi anggota yang bertugas diharapkan bekerja dengan tegas dan penuh rasa tanggung jawab. Tentunya harus dengan cara humanis. Apabila mendapatkan pelanggaran cepat untuk ditindak dan penanganannya akan dilimpahkan ke Polda NTB. Karena wilayah Kecamatan Pujut merupakan objek wisata.

“Jangan sampai ada aktifitas tambang ilegal yang dapat merusak alam, khususnya di Desa Prabu” tegas Hery.

Operasi penutupan tambang dimulai pukul 10.00 Wita.  Operasi diawali di lokasi tambang di Kawasan Bukit Prabu, Kecamatan Pujut dengan pengelola inisial AT, warga desa setempat.

Kemudian operasi dilanjutkan ke tambang ilegal di Dusun Bangkang Desa Prabu dengan pengelola A, warga desa setempat. Berikutnya, di Dusun Bangkang Desa Prabu dengan pengelola inisial AS, warga desa setempat. Di lokasi tersebut, petugas menyita tutup belakang alat berat yang diindikasikan milik MM, warga Desa Ketara Kecamatan Pujut.

Terakhir, operasi di tambang emas ilegal Dusun Bangkang Desa Prabu dengan pengelola AK dan TI, warga desa setempat. Di lokasi ini tim tidak menemukan alat penggalian maupun pemiliknya. Kemudian empat lokasi tersebut dipasang  garis police line.

“saya minta pada Bhabinkamtibmas dan BKSDA Lombok Tengah untuk mengecek serta melakukan patroli rutin di lokasi. Untuk mencegah adanya galian-galian baru,” harapnya.

Kepala BKSDA Lombok Tengah Lalu Moh. Fadli menyampaikan, pihaknya sudah mensosialisasikan pada masyarakat Desa Prabu terkait dengan rencana penertiban tambang. Namun, masih saja ditemukan masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan ilegal tersebut.

“Kawasan ini harus dijaga dan dilindungi. Seperti kawasan suaka margasatwa, cagar alam dan taman wisata alam di wilayah Kabupaten Lombok Tengah,” jelas Moh. Fadli. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI