Polisi lagi kejar bandar di Mataram, malah temukan 2 orang asik nyabu

kicknews.today – Dua pria berinisial MW dan JA dibekuk Kepolisian Resort Kota Mataram saat nyabu di Lingkungan Pengempel Indah, Kelurahan Mandalika Mataram, Senin (5/7).

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, mengatakan kedua pelaku dibekuk saat timnya memburu DPO di rumah salah seorang bandar sabu inisial CAE.

“Didalam rumah itu, MW dan JA sedang asyik nyabu lalu diringkus. Tapi, CAE berhasil melarikan diri,” kata Yogi, Rabu (7/6) kemarin.

Dari hasil penggeledahan terhadap MW dan JA, ditemukan satu poket sabu seberat 1,86 gram dan uang Rp960 ribu yang diduga hasil penjualan sabu dari tangan CAE.

”Kita masih dalami peran MW dan JA,” beber Yogi.

CAE menjadi DPO setelah ditangkapnya seorang pengedar berinisial GD (32) dan seorang nenek berinisial EP alias VE. Keduanya ditangkap Polresta Mataram bulan lalu.

Sebelumnya kata Yogi, rumah CAE sudah diberikan garis polisi. Namun, kuat dugaan tanda tersebut dirusak CAE bersama MW dan JA.

Berdasarkan hasil tes urine, MW dan JA positif menggunakan sabu. Keduanya menggunakan sabu sejak beberapa bulan belakangan ini.

“Kita masih melakukan pengembangan kasusnya,” terang Yogi

MW dan JA dijerat pasal 127 dan atau pasal 114, dan atau pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI