Polisi amankan calo tiket KM Egon di Pelabuhan Lembar

kicknews.today – Jajaran Kepolisian Resort Lombok Barat (Lobar) mengamanakan dua orang yang diduga sebagai calo atau agen tiket KM Egon untuk Penyeberangan Lembar – Waingapu NTT, Selasa (7/9).

Penangkapan kedua calo tersebut dibenarkan Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus S. Wibowo, Rabu (8/9).

Bagus menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal saat Jajaran Polres Lobar melakukan pengamanan di Pelabuhan Pelindo III.

“Tingginya harga tiket yang harus dibayar, dengan selisih yang cukup signifikan, sehingga memicu aksi protes sopir truk tujuan waingapu NTT,” ungkapnya.

Akibat ulah beberapa oknum menaikkan harga tiket yang tidak sesuai ketentuan secara online.

Dalam hal ini, pengguna jasa KM Egon dari pelabuhan Lembar menuju waingapu NTT yang menjadi korbannya.

Para sopir merasa dirugikan karena ulah beberapa oknum yang mengambil kesempatan, yakni selisih cukup signifikan mencapai lebih dari Rp5,6-6 juta.

Bila secara online, harga tiket untuk truk sedang (TS) yang harga sebenarnya Rp4,380 juta, naik menjadi Rp 5,6 juta.

“Untuk kendaraan kecil, yang harga sebenarnya Rp2.520.799 dan naik menjadi Rp4 juta,” imbuhnya.

Tidak hanya tingginya harga tiket yang harus dibayar, tetapi juga diperparah dengan ditundanya jadwal pemberangkatan. Dari tanggal 10 September 2021 mundur menjadi 19 September.

“Seharusnya tanggal 10 September 2021, namun diundur menjadi tanggal 19 September 2021,” paparnya.

Sempat bersitegang sebagian sopir truk memblokade areal Pelabuhan Pelindo III. Dari dua orang yang disebut sebagai agen atau calo tiket diamankan ke Polres Lobar.

“Dua orang, masing-masing berinisial MU dan JH, masing-masing warga Dusun Serumbung, Desa Lembar Selatan,” bebernya.

“Sudah diserahkan kepada Satreskrim Polres Lobar, untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Selain itu, salah satu sopir truk asal Sumba Timur, Adhianus, mengaku kecewa dengan PT Pelni karena memberikan jadwal pembelian tiket tidak sesuai jadwal penyeberangan Kapal KM Egon.

Pasalnya kata dia, pada tiket online yang dibeli, ia seharusnya berangkat tanggal 10 menuju Waingapu di Sumba Timur.

“Saya bukan masalah tinggal di sini. Ini barang orang. Kasian kami kalau barang ini telat datang di Waingapu,” kata dia.

Ia pun bersama beberapa sopir truk asal Sumba Timur sempat meminta pertanggungjawaban PT Pelni untuk keberangkatan tanggal 10 September 2021 mendatang. (vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI