kicknews.today– Anggota Polsek Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah menggerebek lokasi judi Sabung Ayam yang berlokasi di Dusun Kubur Basong Desa Bilelando, Kamis (17/9) pukul 15.00 wita. Para penjudi kocar kacir kabur saat melihat Polisi datang, petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan unit sepeda motor dan ayam aduan.
Kapolsek Praya Timur, Ipda Nasrun mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah, selanjutnya petugas langsung menuju TKP melakukan penggrebekan.

“Para penjudi berhasil kabur, namun kita berhasil mengamankan barang bukti 2 ekor ayam, 9 kurungan ayam dan 29 unit sepeda motor serta papan bola adil yang ditinggalkan penjudi,” ujarnya kepada wartawan.
Dikatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri khusus di Lombok Tengah untuk memberantas penyakit masyarakat, setelah ada pengaduan dan informasi dari masyarakat dilokasi berlangsung giat judi sabung ayam.
“Ini bentuk komitmen kita dalam meningkatkan Khamtibmas di Lombok Tengah,” katanya.
Oleh sebab itu, pihak sangat berharap adanya dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat dapat memberikan informasi terkait kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat, terlebih saat ini pandemi covid-19.
“Kita imbau masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan Covid dengan cara memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jara atau menghindari kerumunan,” pungkasnya. (Ade)