Polda NTB tidak keluarkan ‘izin demo’ di tengah pandemi, Polisi boleh bubarkan aksi

kicknews.today – Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan bahwa seluruh satuan wilayah tugas Polri di kabupaten/kota tak ada satu pun yang akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) demonstrasi di tengah Pandemi COVID-19.

“Karena pada prinsipnya, kerumunan massa itu rentan menjadi tempat penyebaran COVID-19, jadi tidak boleh ada kerumunan di masa pandemi ini, makanya kami tidak akan mengeluarkan STTP demo,” kata Iqbal melalui sambungan teleponnya di Mataram, Senin (12/10) malam.

Karenanya, lanjut Iqbal, bila ada aksi demonstrasi muncul di lapangan, sudah tentu tidak mengantongi STTP. Aparat kepolisian dalam hal ini berwenang untuk mengambil tindakan dengan membubarkan aksi massa.

Kabarnya, aksi massa akan kembali turun ke jalan menyampaikan tuntutannya terkait pengesahan Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja, Selasa (13/10).

“Yang jelas kalau ada aksi, kami akan lakukan pengamanan kelayakan,” ujarnya.

Namun sebagai upaya mencegah aksi yang dapat menimbulkan kerumunan massa di tengah Pandemi COVID-19, Polda NTB dikatakan Iqbal telah mendahulukan langkah preemtif, yakni mencari dan menemukan akar permasalahan yang timbul di tengah masyarakat.

Permasalahannya, kata dia, masih berkaitan dengan isu yang sedang hangat di tengah masyarakat, khususnya di kalangan buruh dan pekerja, yakni Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja.

Untuk mengantisipasi munculnya aksi massa di tengah Pandemi COVID-19, Iqbal pada Rabu (12/10) pagi, mengundang serikat pekerja dan buruh datang ke kediaman Kapolda NTB.

“Saya juga undang Gubernur NTB dan Danrem 162/Wira Bhakti. Bapak Gubernur dan Danrem kami ajak untuk duduk bersama dengan teman-teman serikat buruh dan pekerja,” ujarnya.

Dari pertemuan itu, jelas Iqbal, sejumlah perwakilan serikat pekerja dan buruh di NTB menyampaikan keluh kesahnya. Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah dan Danrem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani turut mendengarkan mereka.

“Jadi semua keluhan, kami tampung. Kesimpulan dari pertemuan itu ternyata banyak permasalahan yang baru kami dengar,” ucap dia.

Tindak lanjutnya, kata dia, Gubernur NTB sudah menyatakan akan menindaklanjuti keluhan dari teman-teman serikat pekerja dan buruh di NTB itu ke pemerintah pusat. (ant)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI