Perkosa 2 ABG, seorang kakek di Bima diburu Polisi

kicknews.today – Seorang kakek inisial HM (70) asal Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima tega memperkosa dua ABG 13 tahun sekaligus. Yakni Melati dan Mawar (nama samaran) . Akibat aksi bejatnya itu, seorang kakek bau tanah tersebut diburu polisi.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Hilmi M Prayugo mengungkapkan, kasus tersebut masih tahap penyelidikan. Berdasarkan laporan korban, dua ABG itu diduga diperkosa oleh HM secara bergiliran. Kejadian itu pada tanggal 12 November 2020 lalu di gubuk milik HM di So Sarae Desa Sarae Ruma, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

Kata dia, kejadian berawal saat kedua korban pergi ke kebun untuk memetik buah mangga. Karena merasa kehausan, kedua korban lalu mendatangi pondok gubuk milik HM.

“Setelah memberi air para korban, terduga pelaku juga memberikan uang Rp 2 ribu ke masing-masing korban,” ungkapnya, Sabtu (5/12).

Usai memberi uang, HM langsung menutup pintu pondoknya dan melampiaskan nafsu bejatnya kepada kedua korban. Akibat dipaksa, korban pun menuruti keinginan sang kakek. Setelah memaksa kedua korban untuk berbaring, sang kakek lalu membuka celana mereka dengan paksa. Kedua korban akhirnya berhasil digagahi kakek bau tanah tersebut.

“Saat itu HM mengancam memukul korban jika para korban berteriak,” katanya.

Usai diperkosa sang kakek, kedua korban lalu pulang ke rumah. Dalam keadaan menangis, para korban melaporkan kejadian itu pada orang tua mereka masing-masing.

“Mendengar cerita korban, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bima Kota. Kini kasus tersebut dalam penyelidikan unit PPA Sat Reskrim,” terangnya.

Akibat ulahnya, HM harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. Namun hingga saat ini HM masih diburu Polisi karena sudah kabur. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI