Perampok rumah Ulama di Lombok Tengah diringkus Polisi

kicknews.today -Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil menangkap pelaku perampokan atau pencurian dengan kekerasan (Curas) inisial S alias Capek (43) Warga Desa Barejulat Kecamatan Jonggat.

Korban ialah H Fakhruddin (51) warga Kelurahan Gerunung yang merupakan ulama atau tokoh agama di kampung tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra P, S.IK. mengatakan, pencurian tersebut terjadi Senin tanggal 29 Juni 2020, pukul 02.30 Wita di lingkungan Lendang Jangkrik, Kelurahan Gerunung, Kecamatan Praya.

Menurut penyelidikan Polisi, pelaku diperkirakan berjumlah empat orang.

“Dua orang diantaranya melakukan pencurian dengan cara masuk melalui jendela rumah yang kebetulan tidak terkunci. Sedangkan dua orang lagi menunggu di luar rumah korban,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (14/5).

Korban saat itu sempat terbangun dan melihat pelaku sudah berada di kamarnya. Kemudian pelaku mengancam korban menggunakan parang. Sedangkan pelaku yang lain mencari barang berharga yang ada didalam rumah korban

“Barang yang berhasil diambil pelaku diantaranya uang berjumlah Rp36.5 juta yang ada di dalam tas istri korban, surat-surat penting lainnya, 3 buah HP dan perhiasan emas 101 gram,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan diri ke SPKT Polres Lombok Tengah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat tanpa perlawanan di rumahnya bersama barang bukti satu buah parang dengan sarung kayu warna coklat dan satu buah tas warna cream.

“Pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih kita kembangkan untuk menangkap pelaku lainnya,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI