Penyelundupan ratusan dus miras Lombok-Dompu lewat ekspedisi digagalkan

kicknews.today –  Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali berhasil menggagalkan peredaran miras. Kali ini, sebanyak 181 dus miras kemasan botol dan kaleng berhasil disita dari salah satu gudang ekspedisi di Sumbawa.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi SH, MH mengatakan, penggerebekan dan penyitaan dilakukan Rabu (17/5) sekitar pukul 12.00 Wita di gudang ekspedisi cargo di jalan Bay Pass Lintas Sumbawa-Bima Km 5 Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes Sumbawa. Temuan ini diawali dari adanya informasi masyarakat, bahwa terdapat ratusan dus miras yang baru tiba di gudang ekspedisi cargo dan akan di kirim ke wilayah Dompu.

“Menindaklanjuti informasi tersebut petugas langsung bergerak cepat sehingga berhasil mengamankan ratusan dus miras,” jelasnya.

Setelah ditelusuri berdasarkan keterangan pihak ekspedisi ratusan dus miras tersebut diketahui milik seorang pria berinisial AP (24 tahun) dan wanita berinisial FM (24 tahun) warga Desa Ngeru Kecamatan Moyo Hilir. Diketahui bahwa ratusan miras tersebut dikirim dari Lombok dan akan dikirim lagi ke wilayah Dompu.

Sebanyak 181 dus miras tersebut rinciannya, 101 dus bir botol merk bintang, 20 dus bir kaleng merk bintang, 40 dus bir botol merk anker, 15 dus bir kaleng merk Anker, dan 5 dus bir hitam merk angker.

“Sekarang barang bukti sudah diamankan di Polres Sumbawa,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI