Penyelundupan motor curian Lombok-Bima digagalkan, 3 pria asal Dompu diamankan

kicknews.today – Penyelundupan sepeda motor hasil curian dari Lombok Timur ke Kabupaten Bima digagalkan tiga Tim Puma Polres jajaran Polda NTB, Kamis (18/5). Empat terduga pelaku dan dua unit sepeda motor diamankan dalam kasus tersebut.

Tiga pelaku merupakan asal Kabupaten Dompu yakni, YPA, pria 25 tahun, K pria 21 tahun dan S pria 43 tahun. Sementara satu lain berinisial M, pria 35 tahun asal Sandubaya Kota Mataram.

Penangkapan itu berlangsung di pinggir jalan depan Warung Bakso Penasaran, Desa Karang Baru, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, sekitar pukul 00.30 Wita. Pada penangkapan tersebut melibatkan tiga Tim Puma dari Polres Lombok Timur, Polres Lombok Tengah dan Polresta Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE., S.IK MH mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban bernama Suherman (32 tahun) asal Kabupaten Tegal Jawa Tengah ke Polsek Wanasaba Polres Lombok Timur pada 16 Mei 2023. Setelah diselidiki, didapat sebuah truk mengangkut 2 sepeda motor jenis Vario.

“Empat orang dalam truk tersebut, masing-masing sopir, kenek serta 2 orang yang diduga pengirim sepeda motor,” ungkapnya.

Dari pengakuan para terduga pelaku, sepeda motor tersebut diangkut dari Selong, Lombok Timur kemudian dibawa ke Kabupaten Bima. Sepeda motor tersebut diperoleh dari pria inisial S di wilayah Lombok Timur.

“Empat orang dan barang bukti sekarang sudah diamankan di Polres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Yogi. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI