Penyelundupan Miras ke Sumbawa digagalkan Sat Pol PP Lombok Timur

kicknews.today – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lombok Timur mengamankan 10 dus yang berisi Minuman Keras (Miras). Miras ini didapatkan dari seorang laki-laki asal Masbagik yang melintas di jalan Raya Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Senin (08/11) malam.

Kepala Satpol PP Lombok Timur Baiq Farida Apriani mengatakan, pemuda tersebut membawa miras menggunakan keranjang motor berisi jerigen, modus seolah-olah jerigen tersebut berisi bensin. Namun petugas curiga dengan gelagatnya sehingga memutuskan untuk memeriksa.

“Kami temukan sedang membawa miras tersebut, menurut informasi dia akan menjual ke Sumbawa,” terang Farida.

dikarenakan ini kali pertama pemuda ini melancarkan aksinya, pihak satpol PP memberikan sanksi berupa peringatan untuk tidak mengedarkan barang terlarang itu lagi.

“untuk saat ini pelaku kami berikan imbauan, jika ditemukan kembali akan diberikan sanksi,” tegasnya.

Miras-miras yang telah diamankan, rencananya akan dimusnahkan Desember mendatang bersama dengan ribuan liter miras yang telah diamankan sebelumnya.

“Rencananya akan dimusnahkan bulan Desember,” akunya. (Oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI