Penimbunan ratusan liter solar subsidi terjadi lagi di Lombok

kicknews.today – Kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali terjadi di Lombok. Kali ini terjadi di SPBU Aik Darek, Kecamatan Batukliang Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama, S.Tr.K mengatakan, kasus penimbunan BBM bersubsidi tersebut terjadi 31 Agustus 2022 sekitar pukul 21.30 Wita. Terduga pelaku inisial AR, 40 tahun asal Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang berhasil diamankan.

Selain pelaku, barang bukti ratusan liter BBM jenis solar juga berhasil diamankan. Barang bukti tersebut disimpan dalam jerigen berbagai ukuran, yakni 34 jerigen ukuran 35 liter, 10 jerigen ukuran 20 liter dan dan 5 jerigen ukuran 15 liter. Kemudian 1 sepeda motor, selang dan corong.

“Jumlahnya sekitar 495 liter solar,” terang Kasat Reskrim, Jumat (9/9).

Penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat. Mendapat laporan itu, anggota langsung menyelidiki dan melihat terduga pelaku 4 kali bolak-balik dari SPBU. Pelaku kemudian dibuntuti sampai ke rumahnya dan ditangkap.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan tumpukan solar di dapur dan pekarangan rumah. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Lombok Tengah. “Dari hasil pemeriksaan awal terduga pelaku, solar tersebut didapatkan dengan cara membeli dari SPBU Aik Darek,” jelas Kasat. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI