Pengedar sabu di Bima sembunyikan sabu di rumah neneknya

kicknews.today – Seorang pengedar sabu inisial M, 27 tahun asal Raba Dompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima ditangkap polisi, Minggu (15/1). Dari tangan pelaku, polisi menyita 8 poket sabu-sabu.

Kasat Narkoba AKP Tamrin mengatakan, pelaku ditangkap di kampungnya sekitar pukul 14.00 Wita. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat.

“Setelah diselidiki dan mengungkap keberadaan pelaku yang sering bertransaksi narkoba jenis sabu,” kata Thamrin.

Saat dilakukan penggeledahan badan kata Kasat, tidak didapatkan barang bukti sabu dan lainnya. Saat digeledah di rumah neneknya pelaku yang disaksikan tokoh masyarakat setempat, ditemukan sabu dan barang bukti lainnya. Selain 8 poket sabu dengan berat 0,20 gram, juga ditemukan 2 bungkus klip kosong, dompet warna coklat ,kotak rokok, HP, KTP dan uang sejumlah Rp200 ribu.

“Pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI