Pengedar asal Sumbawa ditangkap, sita 28 poket sabu dan uang jutaan rupiah

kicknews.today- Seorang pengedar narkoba inisial YA, 25 tahun asal Desa Belo Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat ditangkap polisi, Selasa sore (14/6). Dari tangan pelaku, diamankan 28 paket narkoba jenis sabu-sabu.

“Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sumbawa Barat,” jelas Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Ipda Eddy Soebandi SSos, Rabu (15/6).

Penangkapan pengedar tersebut berdasarkan informasi masyarakat, sekitar pukul 09.00 Wita. Dilaporkan, bahwa rumah YA sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.

Mendapat laporan tersebut, anggota langsung bergerak menyelidiki. Sekitar pukul 15.30 Wita, sejumlah anggota langsung mendatangi rumah tersebut dan berhasil menangkap YA tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti. Selain 28 poket sabu dengan berat 7,79 gram, juga terdapat sejumlah barang bukti pendukungnya lain. Yakni, korek gas sejumlah pipet, timbangan, kertas, kotak rokok, HP dan yang tunai Rp 3.725.000.

“Saat itu juga pelaku digiring ke polres untuk diproses,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI