Pencuri Sepeda pensiunan Polisi di Praya terekam CCTV

kicknews.today– Seorang warga inisial JY (21) asal Kelurahan Tiwu Galih Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah harus mendekam di dalam penjara. Ia ditangkap Anggota Reskrim Polsek Praya karena nekat mencuri sepeda gayung milik mantan anggota Polri. Korban Agus Susilo (60), warga Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya.

Kapolsek Praya, AKP Dewa Ketut Suardana mengatakan, pencurian yang dilakukan oleh pelaku bersama temannya yang masih buron itu terjadi pada September Pukul 03.00 wita.

Saat itu korban memarkir sepedanya di garasi rumah. Saat korban terbangun dan akan berangkat mengikuti kegiatan gowes pagi, tiba tiba sepedanya raib.

“Atas kejadian itu korban melapor kepada polisi,” ujarnya.

Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan dan kasus inj terungkap berdasarkan rekaman dari CCTV milik tetangga korban. Setelah diketahui identitas dan keberadaan pelaku, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku JY di rumahnya tanpa perlawanan.

“Pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Sepeda yang dicuri pelaku telah dijual secara Online,” terangnya.

“Kasus ini masih dikembangkan, satu pelaku masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI