Pencuri komputer di SDN 2 Leneng Lombok Tengah dibekuk

kicknews.today – Jajaran SatReskrim Polsek Jonggat berhasil penangkapan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) akhir tahun 2020 lalu.

“Pelaku inisial H (21) warga Desa Puyung, dan HP (18) warga Desa Gemel di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah,” ujar Kapolsek Jonggat, Iptu Bambang Sutrisno, kepada wartawan, Senin (30/8).

Pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat, setelah sebelumnya aparat menemukan barang bukti dua unit Laptop di semak-semak Desa Gemel, Sabtu (28/8) sekitar pukul 06.30 Wita.

“Setelah dicek dan dihidupkan, BB komputer tersebut terdapat tampilan dan tulisan SMUN 1 Lembar,” katanya.

Setelah diketahui BB tersebut adalah milik dari SMUN 1 Lembar Kabupaten Lombok Barat, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Tim Puma Polres Lombok Barat. Selanjutnya, pada hari Minggu (29/8) sekitar pukul 03.15 Wita, pihaknya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku inisal H (21) di rumahnya, Dusun Taman Daye, Desa Puyung.

“Berdasarkan hasil introgasi, pelaku juga melakukan pencurian di SDN 2 Leneng bersama dengan pelaku lainnya inisial HP,” jelasnya.

Kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Adapun BB yang berhasil diamankan antara lain 1 unit CPU dalam kondisi sudah dikanibal, 1 unit monitor merk AOC, 1 unit keyboard dan 1 unit room hardisk,” pungkasnya. (ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI