Pemuda di Dompu nekat berbuat cabul terhadap 2 perempuan sekaligus

kicknews.today – Seorang pemuda inisial IM ditangkap anggota Polsek Hu’u Kabupaten Dompu, NTB, Senin (19/12). Pria 25 tahun itu dibekuk karena diduga melakukan pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan terhadap dua wanita sekaligus.

Terduga nekat melancarkan aksinya pada salah satu korban inisial HJ (30) yang masih berstatus istri orang. Sebelum itu, pelaku melakukan pelecehan terhadap korban lainnya I (25) dengan cara mengajaknya untuk berhubungan badan.

Kapolsek Hu’u, Aipda Sumaharto pelaku diamankan untuk menghindari reaksi warga. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk diproses.

“Terduga nekat melakukan percobaan perbuatan asusila pada 2 korban, untungnya korban berteriak meminta pertolongan,” ungkap Kapolsek.

Awalnya, kata Kapolsek, terduga berjalan menghampiri IM yang tengah duduk di serambi rumahnya sekitar pukul 10.30 Wita. Tiba-tiba pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan dengan kata-kata tak senonoh.

“Mendengar hal itu, korban lantas berteriak minta tolong,” lanjut Kapolsek.

Setelah dari kejadian itu, seketika pelaku lari menuju rumah HJ, korban kedua, dimana saat itu korban baru selesai mandi. Tiba di rumah HJ kata Kapolsek, pelaku lantas menarik sarung yang dikenakan korban hingga nyaris telanjang, bahkan nekat menarik korban untuk berbuat hal memalukan.

“Sontak saja korban berteriak minta tolong, hingga akhirnya warga pun berdatangan,” jelas Kapolsek.

Mendapat informasi terkait kejadian, Kapolsek Hu’u kemudian memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Provost untuk turun mengamankan terduga pelaku.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan di Mapolsek Hu’u, tambah Kapolsek, kini korban digelandang ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut. Sebab, pelaku ada dugaan atau indikasi mengalami gangguan mental.

“Namun, untuk memastikan hal itu, perlu dilakukan tes medis dan yang terpenting pelaku diamankan dulu,” tutup Kapolsek. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI