Pemuda asal Sumbawa Barat nekad jualan Sabu di Dompu

kicknews.today – Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil menangkap pria asal Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat (16/7) sekitar 18.30 Wita. Pria berinisial, ZN (29) tersebut diduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangannya, Polisi menyita Sabu seberat 14,77 gram.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ramli, SH membenarkan penangkapan pria asal Sumbawa Barat tersebut. Ia ditangkap diduga menjadi pengedar Sabu di wilayah hukum Polres Dompu.

“ZN ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Ia menawarkan barang jenis Sabu-sabu,” ungkapnya.

Dari informasi tersebut, tim Opsnal Narkoba menyusuri jalan dari arah Simpasai menuju pusat Kota Dompu, menelusuri berdasarkan ciri-ciri yang sudah di kantongi.

Tiem melihat mobil yang ditarget masuk menuju pusat Kota Dompu, tepatnya di jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bada. Pelaku kemudian dijegat dan digeledah.

“Saat digeledah, kita temukan satu poket sabu-sabu dengan berat 7,63 gram dan 7,17 gram. Sekaligus dengan barang bukti lainnya,” beber Ramli.

Dari penangkapan itu, selanjut ZN beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI