Pemuda asal Lombok Timur ditangkap usai merampok di Lombok Tengah

kicknews.today – Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil menangkap pelaku kasus perampokan uang Rp 34 Juta yang terjadi di Desa Jango Kecamatan Janapria. Pelaku inisial M (39) warga Desa Pandan Dure, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, peristiwa perampokan yang menimpa korban Kastur Warga Desa Jango barawal saat korban dibangunkan oleh istrinya, karena suara anjing yang ribut.

Kemudian korban bangun keluar membuka pintu kamarnya dan langsung ditodong oleh pelaku yang telah masuk di dalam rumahnya dengan cara mencongkel jendela kamar tamu.

“Korban bersama istri ditodong menggunakan sajam oleh pelaku yang diperkirakan berjumlah tiga orang. Pelaku berhasil mebawa kabur harta milik korban berupa uang Rp 34 juta dan hp,” ujarnya kepada, Kamis (14/1).

Pasca kejadian tersebut, pihaknya yang menerima laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui indetitas pelaku. Selanjutnya anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang menggunakan sepeda motor di Kecamatan Kopang.

“Pelaku ditangkap di jalan raya tanpa perlawanan dan saat ini telah diamankan di Polres untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dikembangkan untuk menangkap pelaku lainnya yang saat ini masih buron,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI