Pemicu kriminalitas, Polres Bima Kota razia Miras ke Kampung – kampung

kicknews.today – Polres Bima Kota lakukan razia minuman keras (Miras) ke kampung-kampung. Pasalnya Miras dinilai sebagai pemicu tindakan kriminalitas, terlebih lagi selama bulan puasa kasus kriminal kian marak.

Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Iptu Ramli mengaku, dalam razia tersebut pihaknya bersama anggota langsung menyisir dan berhasil menyita minuman haram pada dua kampung di wilayah Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

“Razia ini juga sesuai perintah Kapolres Bima Kota dan sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol,” ujarnya, Minggu (2/5).

Dalam razia itu, pihaknya berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis. Terhitung kata Ramli ada dua lokasi yang mereka sisir yakni di Desa Oimaci dan Desa Bugis.

“Di TKP pertama di Desa Oimaci 24 botol Miras jenis Bir Bintang di salah satu rumah warga. Di TKP kedua masih di desa yang sama ada 12 botol Miras merek Bir Bintang juga,” bebernya.

Sementara pada TKP ketiga sambungnya, di Desa Bugis pada salah satu rumah warga kelahiran Sumbawa yang merupakan nelayan. Di sana polisi menyita 14 botol Miras jenis Sofi.

Di wilayah Sape ini diakui Ramli merupakan wilayah yang rawan akan terjadinya tindakan kriminal yang dipicu karena Minuman Keras (Miras).

“Kita harus menjaga kesucian ramadhan dari minuman beralkohol ini. Barang bukti miras yang kita sita langsung dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses Lebih lanjut,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI